SuaraSumut.id - Pemkot Medan berharap PT PLN (Persero) transparan terkait Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). Pasalnya, kontribusi yang diterima Pemkot Medan selama ini dari PPJU dinilai tidak sesuai dengan yang dipungut PLN.
Padahal berdasarkan data yang dimiliki, jumlah warga Kota Medan yang menjadi pelanggan listrik cukup banyak. Seharusnya PPJU yang masuk ke kas Pemko Medan tentunya lebih banyak lagi. Untuk itu, diminta dibentuk tim guna memastikan kebenaran data tersebut.
Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Aulia Rachman dalam keterangan yang diterima, Selasa (8/2/2022).
"Kontribusi yang diperoleh Pemkot Medan selama ini tidak sesuai dengan pajak yang dipungut PT PLN. Kita hanya ingin apa yang telah dipungut PLN, harus dikembalikan sesuai yang dipungut karena itu hak Pemkot Medan," katanya.
Baca Juga:Harga Sawit Riau Turun, Sepekan ke Depan Rp 3.606 per Kilogram
Tercatat 525.000 rumah tangga di Kota Medan yang menjadi pelanggan listrik. Dari jumlah itu, rumah yang tidak layak huni hanya 62.000 rumah.
"Berarti ada sekitar 453.000 rumah yang layak huni. Jumlah itu, ungkapnya, belum termasuk golongan industri maupun perhotelan. Harusnya sudah lebih yang masuk dana untuk kas Kota Medan," katanya.
Kasi Datun Kejari Medan Ricardo Marpaung mengatakan, permasalahan yang terjadi karena kurangnya transparan data dari PLN kepada pihak Pemkot Medan. Diharapkan PLN dapat mengkonversikan data dengan Pemkot Medan.
"Kasi Datun sifatnya memediasi. Dikonversikan saja datanya, Tolong secepatnya pak, jangan sampai permasalahan berlarut-larut. Kalau bisa memang dituntaskan secepatnya, mungkin titik krusialnya disitu (data). Kita harus selesaikan bersama-sama. Mungkin pihak PLN bisa menentukan waktunya kapan untuk mengkonversikan data tersebut," jelasnya.
Sekda Kota Medan menambahkan, PT PLN seharusnya bisa memberikan softcopy data karena semua sudah by sistem. Dari softcopy itu, Pemkot Medan bisa mengecek secara detail berapa jumlah pelanggan yang membayar sebenarnya.
Baca Juga:Bacaan Doa Tahiyat Awal dan Tata Cara Tahiyat Awal Sesuai Anjuran
Hamidi dari PT PLN UP3 Medan dalam rapat itu menyampaikan terima kasihnya atas masukkan tersebut.
"Kami setuju, biar transparansi bukan berarti selama ini kami tidak transparansi. Kami hanya memberi rekapnya saja. Saya ingin tahu jadwalnya kapan kita masuk ke kantor kami sebagai tahap awal serta didampingi oleh Kejati Kota Medan," katanya.