SuaraSumut.id - Sebanyak 105 tersanga penyalahgunaan narkotika diciduk jajaran Polrestabes Medan saat menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dalam rangkain Operasi Anti Narkotika (Antik) Toba 2022.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu sebanyak 2,1 kg, ganja seberat 478,84 gram, 7 butir ekstasi, 46 unit mesin judi jackpot, 1 unit mesin judi tembak ikan, 25 unit sepeda motor, dan 4 buah senjata tajam.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaun mengatakan, Operasi Antik Toba ini digelar mulai tanggal 02 Februari sampai dengan 22 Februari 2022.
"Operasi Antik ini kita menentukan target operasi (TO) orang sebanyak 23 tersangka, TO tempat 30 lokasi, dan TO GKN (Gerebek Kampung Narkoba) 6 lokasi. Jumlah kasus Non TO 33 kasus, 44 tersangka ," katanya, Senin (14/3/2022).
Baca Juga:Dua Pria Pencuri Besi Rel Kereta Api di Deli Serdang Ditembak Polisi
Rafles mengatakan, dari 105 tersangka, pihaknya menahan 82 tersangka, kemudian 15 tersangka melaksanakan asesemen terpadu di BNNP Sumut.
"Yang melaksanakan asesemen medis ada 8 tersangka, mereka orang orang yang diamankan tanpa barang bukti tapi positif tes narkoba," katanya.
Kasat mengatakan dari hasil analisis Operasi Antik Toba 2022 ini pihaknya mendapati bahwa ternyata banyak kampung kampung narkoba yang harus kita tindaklanjuti di Kota Medan sekitarnya.
"Jadi walaupun Operasi Antik Toba sudah berakhir GKN tetap dilaksanakan. GKN ini adalah tindakan bersama-sama lintas sektoral dan lintas instansi dimana kita juga menggandeng sektor yang terkait Pemko Medan, Pemkab Deli Serdang," ucap Rafles.
Menurutnya, GKN adalah tindakan pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:Ayah di Medan Hajar Anak Masih 10 Bulan Gegara Terus Menangis, Ibunya Juga Dianiaya!
"Dimana dengan pelaksanaan GKN kesempatan masyarakat untuk menjadi korban atau penyalahgunaan narkoba itu menjadi semakin sedikit," jelasnya.
"Jadi kalau dilihat hasilnya banyak yang lari (pemadat kabur), barang buktinya sedikit itu wajar, karena hasil yang kita capai bukan banyaknya BB atau banyaknya pelaku melainkan tempat-tempat yang dijadikan penyalahgunaan narkoba menjadi semakin sedikit," sambung Rafles.
Parahnya lagi, persoalan narkoba juga menjadi biang kerok tindak kejahatan di Kota Medan.
"Karena sebagaimana yang sudah kita pelajari bahwa yang mengakibatkan perilaku agresif hingga nekat melakukan tindakan kejahatan lain itu narkoba. Narkoba sangat berkaitan erat dengan tindak pidana lain," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo