Agar Cepat Bebas, Terpidana Narkoba Ini Bayar Rp 800 Juta

Dengan dibayarkan denda itu, maka Muksir akan bebas sebelum Lebaran Idul Fitri tahun ini.

Suhardiman
Rabu, 20 April 2022 | 17:47 WIB
Agar Cepat Bebas, Terpidana Narkoba Ini Bayar Rp 800 Juta
Petugas Kejaksaan Tinggi saat menyetor uang perkara atas kasus bandar narkoba. [Antara]

SuaraSumut.id - Seorang terpidana kasus narkoba di Bengkulu, membayar denda Rp 800 agar bebas dari tahanan.

Terpidana bernama Muksir divonis 4 tahun 2 bulan penjara. Ia juga didenda Rp 800 juta subsider 3 bulan kurungan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, melansir Antara, Rabu (20/4/2022).

"Melalui pihak keluarga, terpidana membayar denda Rp 800 juta atas perkara yang dijalaninya," katanya.

Baca Juga:5 Langkah Mengusir Kesepian, Terapkan untuk Hidup yang Lebih Bahagia!

Dengan dibayarkan denda itu, maka Muksir akan bebas sebelum Lebaran Idul Fitri tahun ini.

Sebelum ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Muksir juga ditangkap Badan Narkotika Nasional pada 2019. Muksir merupakan tahanan LP Curup di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini