SuaraSumut.id - Polisi menghentikan penyidikan kasus Rizkan Putra yang viral karena mengancam patahkan leher Bobby.
Pasalnya, Rizkan dan petugas E-Parking yang disebut menjadi korban penganiayaan dan pengancaman telah berdamai, Selasa (10/5/2022).
"Dengan adanya perdamaian maka proses penyidikan kasus tersebut juga dihentikan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang memproses administrasi pencabutan perkara itu, sehingga Rizkan dapat segera dipulangkan.
Baca Juga:Dugaan Penundaan Laporan Kasus Pencabulan Anak di Tangsel, Kompolnas Klarifikasi ke Polda Metro Jaya
"Sejak tanggal 23 April sampai sekarang ini (ditahan). Dipersangkakan pasal penganiayaan dan juga pengancaman. Kita upayakan agar hari ini proses administrasinya selesai," katanya.
Sementara itu, Rizkan kembali menghaturkan permintaan maaf kepada jukir dan Wali Kota Medan atas perbuatannya.
"Saya berterima kasih tentunya kepada Pak Wali, Pak Kapolres, Pak Dandim," katanya.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, perbuatan Rizkan yang melakukan merupakan kekhilafan semata.
"Jadi memang kekhilafan saja, bukan kebiasaan. Jadi sudah sepantasnya dimaafkan baik secara pribadi maupun secara hukumnya," kata Bobby.
Baca Juga:Mini Album "Minisode 2: Thursday's Child" TXT Berhasil Puncaki iTunes di 43 Negara
Bobby mengingatkan kebijakan E-Parking bukan bertujuan untuk menghilangkan juru parkir (jukir).
"Ini yang kita lakukan sekarang itu bukan menghapuskan siapa yang hari ini berjaga parkir.
Namun hanya sistemnya saja, bayarnya cash kita ganti menjadi cashless," tukasnya.