SuaraSumut.id - Anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem berinisial Zul dilepas usai ditangkap personel Polres Langkat. Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penahanan terhadap Zul ditangguhkan.
"Sudah ditangguhkan penahanannya," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Rabu (14/9/2022).
Dalam kasus ini, kata Panca Putra, petugas bakal mengedepankan pendekatan ultimum remedium.
"Pendekatan hukum itu adalah yang terakhir, selama mereka sepakat untuk bisa menyelesaikan baik-baik, why not," kata Panca Putra.
Baca Juga:Hasil Pertandingan Liga Champions Tadi Malam, Drama Tiga Menit 2 Gol Sporting Kalahkan Tottenham
Panca mengaku ke depannya lebih menyelesaikan permasalahan tersebut ke jalur restoratif justice.
“Makanya kita dorong untuk restoratif justice," ungkapnya.
Diperiksa Propam Polda Sumut
Panca Putra mengatakan, Propam Polda Sumut sedang memeriksa personel yang diduga terlibat dalam penangkapan itu.
"Makanya kita lagi periksa semuanya. Tim lagi bekerja, Propam lagi bekerja, karena ada mekanisme tata cara untuk tindakan kepolisian terhadap anggota dewan itu sudah diatur dalam undang-undang," kata Panca.
Baca Juga:Personel Polres Langkat Diperiksa Propam Gegara Tangkap Anggota DPRD
Namun demikian, Panca belum mau menyebut siapa saja personel yang diperiksa Propam Polda Sumut.