SuaraSumut.id - Pemkot Medan mengalokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2 persen untuk membantu masyarakat imbas kenaikan BBM.
Masyarakat pengguna jasa transportasi umum atau angkutan kota (angkot) salah satu yang akan mendapat bantuan tersebut.
"Kami akan memberikan subsidi sebesar Rp.1.500 bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkot," kata Wali Kota Meda Bobby Nasution dalam keterangan yang diterima, Kamis (22/9/2022).
Pengalokasi DAU & DBH ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo guna membantu warga yang terdampak dengan kenaikan BBM tersebut.
Baca Juga:Pria di Rajeg Tangerang Cabuli wanita Muda, Modus Ngaku Bisa Usir Roh Jahat
Dikatakan Bobby, bantuan ini akan segera disalurkan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Ada sekitar 1.000 angkot yang akan disubsidi Pemko Medan.
Dengan subsidi yang diberikan tersebut, maka masyarakat pengguna angkot cukup membayar Rp 5.000, meski tarif angkot saat ini naik menjadi Rp 6.500.
Selain masyarakat pengguna jasa angkot, kata Bobby, bantuan juga aman diberikan kepada driver ojek online, angkot serta becak bermotor. Ada sekitar 16.000 driver selalu penerima manfaat selama tiga bulan ke depan sampai Desember 2022.
"Bantuan yang kami berikan Rp 600 ribu kepada pemberi jasa angkutan umum yang ada di Kota Medan. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat," katanya.
Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, kurang lebih 16.000 -17.000 pengemudi angkot, becak bermotor dan ojek online akan mendapat bantuan Rp 600.000.
Baca Juga:Resep Makanan Croffle atau Croissant Waffle yang Mudah Dibuat di Rumah
Selain itu, berdasarkan ide Wali Kota, warga yang menggunakan jasa angkot akan disubsidi Rp 1.500.
- 1
- 2