BOP dan BOS Mulai Dicairkan Minggu Depan, Berikut Jadwalnya

Menurut Suyitno, skema penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah berbeda dengan tahun sebelumnya.

Suhardiman
Minggu, 16 Maret 2025 | 13:40 WIB
BOP dan BOS Mulai Dicairkan Minggu Depan, Berikut Jadwalnya
Ilustrasi siswa madarah. [ANTARA/HO-Kemenag]

SuaraSumut.id - Kementerian Agama menargetkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada raudlatul athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah, cari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyempurnaan sistem agar sebelum cuti bersama, RA dan madrasah sudah bisa mencairkan dana BOP dan BOS.

"Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami mengupayakan agar penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446H," katanya, melansir dari situs kemenag, Minggu (16/3/2025).

Menurut Suyitno, skema penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah berbeda dengan tahun sebelumnya.

Penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah kali ini dilakukan per-triwulan (tiga bulan). Sehingga, Maret menjadi penyaluran triwulan pertama.

Dirinya berpesan sinergi antara pusat dan daerah sangat penting untuk percepatan penyaluran bantuan.

"Kami berharap sinergi Kemenag tingkat pusat dan daerah bisa berjalan beriringan dan bersama-sama dalam menyelesaikan tahapan-tahapan penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah," ujarnya.

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, mengatakan penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah berdasarkan timeline dan tahapan yang telah disusun oleh Tim BOS pusat.

Ada empat tahapan penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah yang akan dilaksanakan, dengan rincian sebagai berikut:

1. Madrasah mengajukan berkas pencairan: 13-18 Maret 2025

2. Tim melakukan verifikasi berkas: 13-19 Maret 2025

3. Penyaluran dana ke rekening RA dan Madrasah penerima BOP dan BOS: 20-24 Maret 2024

4. Pencairan dana BOP dan BOS oleh RA dan Madrasah

Ia berharap jadwal penyaluran BOP dan BOS ini dapat dipedomani oleh Madrasah dan Kemenag daerah untuk meminimalisir keterlambatan pengajuan.

"Timeline ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi semua madrasah untuk mengajukan dana BOP dan BOS sesuai dengan jadwal dan ketentuan, jadi tidak ada lagi alasan keterlambatan dan kelalaian pengajuan BOP dan BOS," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini