Baca 10 detik
- Polrestabes Medan membongkar industri rumahan cairan vape narkotika berkedok kemasan Labubu yang dikendalikan oleh WNA asal Singapura.
- Pelaku memanfaatkan teknologi keamanan biometrik dan transaksi kripto untuk menyamarkan operasional ilegal di sebuah kos mewah Medan.
- Sindikat ini meraup keuntungan hingga Rp10 miliar sejak 2025 dengan melibatkan jaringan distribusi internasional yang masih terus diselidiki.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, Polrestabes Medan mengamankan berbagai alat bukti primer, di antaranya:
- 8 botol besar liquid vape narkotika.
- 862 tabung cartridge siap isi.
- Peralatan laboratorium produksi dan brankas penyimpanan.
Selain mengamankan T.M. dan M.W.Q., saat ini polisi masih memburu satu tersangka lagi berinisial R yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga memiliki peran krusial dalam jaringan distribusi.