Jatuh Tempo, Anak Buah Wali Kota Bobby Robohkan Bangunan di Kesawan Medan

Penegakan hukum terhadap kawasan cagar budaya benar-benar dilakukan.

Suhardiman
Rabu, 07 April 2021 | 18:38 WIB
Jatuh Tempo, Anak Buah Wali Kota Bobby Robohkan Bangunan di Kesawan Medan
Sejumlah bagian dari bangunan tak berizin di Jalan Ahmad Yani VII, Medan dirobohkan. [Ist]

Penegakan hukum terhadap kawasan cagar budaya benar-benar dilakukan.

"Pak wali dengan tegas ingin kembalikan kawasan cagar budaya Kesawan dan sekitarnya," pungkas Benny.

Tim terpadu Satpol PP tampak merobohkan sejumlah sudut bangunan. Petugas tampak sampai naik ke lantai dua bangunan dan menghancurkan secara manual dengan palu.

Satu unit alat berat berupa dozer ekskavator juga diturunkan untuk merusak bangunan di bagian yang sulit dijangkau. Dari data yang diperoleh, bangunan itu berukuran 4,5 m x 16,25 m dan bangunan 4 m x 13, 25 m.

Baca Juga:Anies Minta Anak Buahnya Antisipasi Inflasi Jelang Ramadan di Jakarta

Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, seluruh bangunan di kawasan Heritage harus mengikuti regulasi terkait perlindungan cagar budaya.

"Terkhusus daerah Kesawan jangan merubah bentuk. Ikuti regulasi. Tempat ini harus kita lestarikan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini