Korban Penyiraman Air Keras di Medan Dilaporkan Balik Memeras, Begini Kata Polisi

saat ini pihaknya sedang melakukan serangkaian penyelidikan dan melengkapi berkas pemeriksaan kasus dugaan pemerasan itu.

Suhardiman
Senin, 18 Oktober 2021 | 17:49 WIB
Korban Penyiraman Air Keras di Medan Dilaporkan Balik Memeras, Begini Kata Polisi
Plt Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting memberikan penjelasan kepada wartawan. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang pria korban penyiraman air keras, Persada Sembiring, dilaporkan balik dalam kasus pemerasan. Laporan yang dubuat pelapor Heri Sanjaya berdasarkan LP1565/Agustus/2021.

Plt Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengaku, saat ini pihaknya sedang melakukan serangkaian penyelidikan dan melengkapi berkas pemeriksaan kasus dugaan pemerasan itu.

"Terlapor Persada Sembiring belum kita mintai keterangan karena kondisinya masih dalam proses penyembuhan menurut keterangan keluarganya," ungkap Madianta.

"Kami tentunya mendalami setiap laporan masyarakat dan kami memastikan setiap masyarakat mendapatkan keadilan, percayakan kepada kami prosesnya dan kami akan bekerja profesional," katanya.

Baca Juga:Polisi Bekuk Sindikat Pengedar Jaringan Jakarta-Aceh-Medan, Sita 1,37 Ton Ganja

Duduk Perkara Pemerasan

Ia menjelaskan, duduk perkara kasus pemerasan yang membuat korban penyiraman air keras tersebut sebagai tersangka.

"Bukti permulaan yang kita peroleh ada chattingan, screenshot antara pelapor dan terlapor yang kita duga ada unsur pemerasan," ujarnya.

Awalnya terlapor chattingan dengan pelapor membahas mengenai uang bulanan terkait adanya dugaan usaha perjudian diduga milik SS.

"Dari chatting itu awalnya, karena diduga SS memiliki usaha ilegal sehingga terlapor meminta bulanan Rp 500 ribu per bulan," katanya.

Baca Juga:Prabowo Subianto: Percuma Kaya Raya Kalau Ketahanan Masih Lemah

Permintaan itu disanggupi SS. Tak lama berselang, Persada kembali meminta uang tambahan bulanan dengan mengancam jika tidak dituruti akan diberitakan.

"Terlapor meminta agar bulanan dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan ada kesepakatan permintaan dipenuhi, berjalan waktu diminta lagi dinaikan Rp 4 juta rupiah per bulan. Semua ada screenshot di chattingan percakapan," katanya.

Akhirnya permintaan tersebut dipenuhi oleh SS. Namun, terlapor terus meminta tambahan tiap bulan.

"Disanggupi SS melalui pelapor HST, lalu ada permintaan lima juta itulah menjadi awal perbuatan penyiraman air keras," ungkapnya.

Madianta melanjutkan, status Persada Sembiring saat ini masih terlapor.

"Status PBS di dalam pelaporan HST ini masih sebagai terlapor, dilaporkan 11 Agustus 2021," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini