Kapolda Sumut Murka dengan Oknum Polisi Peras hingga Dihajar Massa: Proses Pidana!

Panca Putra mengatakan, Bripka P ditempatkan di sel khusus.

Suhardiman
Jum'at, 12 November 2021 | 23:28 WIB
Kapolda Sumut Murka dengan Oknum Polisi Peras hingga Dihajar Massa: Proses Pidana!
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat berada di Polrestabes Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Ulah oknum polisi Bripka P yang disebut melakukan pemerasan hingga berujung dihajar massa membuat Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak murka.

Dalam keadaan lelah meninjau proses vaksinasi dari Kepulauan Nias, Panca Putra langsung terbang untuk mendatangi Polrestabes Medan, guna melihat proses penanganan terhadap oknum polisi tersebut, Jumat (12/11/2021).

Setibanya di Polrestabes Medan, Panca terlihat masuk ke ruangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Tak lama kemudian, Panca Putra berjalan kaki ke ruangan Si Propam Polrestabes Medan untuk menemui oknum polisi tersebut. Kurang lebih satu jam di ruang tersebut, Panca Putra lalu keluar dan menemui awak media.

Baca Juga:5 Hal yang Perlu Dilakukan Saat Baru Pindah ke Apartemen

"Saya ke sini untuk ngecek penanganan oleh Polrestabes terkait dengan berita viral adanya oknum anggota Polri, anggota Polrestabes khususnya Polsek Delitua ya, yang melakukan modus operandi memeras masyarakat. Saya bilang itu memeras, masyarakat dengan modus pura-pura bahwa dia melakukan pelanggaran (tilang)," katanya.

Panca meminta kepada Riko untuk memberikan sanksi tegas terhadap Bripka yang telah mencoreng nama baik institusi.

"Kapolrestabes saya sudah perintahkan untuk ditangani kemarin begitu viral itu untuk memberikan sanksi yang ketat," ujarnya.

Ditempatkan di Sel Khusus

Panca Putra mengatakan, Bripka P ditempatkan di sel khusus.

Baca Juga:Penjualan Isuzu Naik 51,9 Persen di 9 Bulan Pertama 2021

"Saya tadi sudah dapat laporan dari Pak Kapolrestabes sejak tadi malam yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini