Kapolda Sumut Murka dengan Oknum Polisi Peras hingga Dihajar Massa: Proses Pidana!

Panca Putra mengatakan, Bripka P ditempatkan di sel khusus.

Suhardiman
Jum'at, 12 November 2021 | 23:28 WIB
Kapolda Sumut Murka dengan Oknum Polisi Peras hingga Dihajar Massa: Proses Pidana!
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat berada di Polrestabes Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Ulah oknum polisi Bripka P yang disebut melakukan pemerasan hingga berujung dihajar massa membuat Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak murka.

Dalam keadaan lelah meninjau proses vaksinasi dari Kepulauan Nias, Panca Putra langsung terbang untuk mendatangi Polrestabes Medan, guna melihat proses penanganan terhadap oknum polisi tersebut, Jumat (12/11/2021).

Setibanya di Polrestabes Medan, Panca terlihat masuk ke ruangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Tak lama kemudian, Panca Putra berjalan kaki ke ruangan Si Propam Polrestabes Medan untuk menemui oknum polisi tersebut. Kurang lebih satu jam di ruang tersebut, Panca Putra lalu keluar dan menemui awak media.

Baca Juga:5 Hal yang Perlu Dilakukan Saat Baru Pindah ke Apartemen

"Saya ke sini untuk ngecek penanganan oleh Polrestabes terkait dengan berita viral adanya oknum anggota Polri, anggota Polrestabes khususnya Polsek Delitua ya, yang melakukan modus operandi memeras masyarakat. Saya bilang itu memeras, masyarakat dengan modus pura-pura bahwa dia melakukan pelanggaran (tilang)," katanya.

Panca meminta kepada Riko untuk memberikan sanksi tegas terhadap Bripka yang telah mencoreng nama baik institusi.

"Kapolrestabes saya sudah perintahkan untuk ditangani kemarin begitu viral itu untuk memberikan sanksi yang ketat," ujarnya.

Ditempatkan di Sel Khusus

Panca Putra mengatakan, Bripka P ditempatkan di sel khusus.

Baca Juga:Penjualan Isuzu Naik 51,9 Persen di 9 Bulan Pertama 2021

"Saya tadi sudah dapat laporan dari Pak Kapolrestabes sejak tadi malam yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus," katanya.

"Saya minta proses harus tuntas masih banyak orang-orang yang baik, masih banyak anggota Polri yang baik yang bekerja pagi siang sore malam untuk melayani masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi oknum lainnya. Pihaknya akan mengambil langkah tegas bagi oknum Polri yang menciderai nama baik organisasi.

Bahkan, Panca Putra menegaskan, Bripka P juga akan menjalani proses pidana pemerasan, bukan hanya disiplin.

"Makanya saya tadi datang ini, melihat yang pertama dia sudah ditempatkan di dalam sel sebagai tempat khusus, proses hukumnya tidak hanya disiplin tapi kode etik termasuk pidana," tegasnya.

Mohon Maaf ke Masyarakat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini