Kapolda Sumut Tegaskan Tak Terlibat Konsorsium 303

Dalam kesempatan itu, Panca menanyakan soal Konsorsium 303 yang sebelumnya sempat ramai di media sosial.

Suhardiman
Jum'at, 27 Januari 2023 | 13:19 WIB
Kapolda Sumut Tegaskan Tak Terlibat Konsorsium 303
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat menanyai bos judi online Apin BK. [Suara.com]

SuaraSumut.id - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan tidak pernah terlibat konsorsium 303 yang bagannya tersebar dan viral di media sosial.

Hal itu dikatakan Panca Putra saat penyerahan berkas, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan judi online dengan tersangka Apin BK pada Kamis (26/1/2023).

"Diserahkannya Apin BK ke JPU disaksikan Kajati Sumut dalam perkara TPPU, membuktikan saya tidak pernah terlibat konsorsium 303," kata Panca Putra.

Awalnya Panca Putra didampingi Wakapolda Brigjend Pol Jawari, Kajati Sumut Idianto, dan pejabat tinggi lainnya melihat barang bukti yang berada di atas truk.

Baca Juga:Jokowi Mendadak Panggil Ketum Nasdem Surya Paloh ke Istana

Panca lalu memanggil Apin BK yang memakai baju bertuliskan Tahanan Polda Sumut. Dalam kesempatan itu, Panca menanyakan soal Konsorsium 303 yang sebelumnya sempat ramai di media sosial.

"Itu benar konsorsium itu? Kenapa sebut-sebut nama saya. Fitnah bagi saya," kata Panca.

Ditanya hal tersebut, Apin BK dan menjawab tidak pernah menyampaikan hal tersebut.

"Bukan dari saya, tidak pernah (menyebutkan nama Kapolda)," ujarnya.

Panca Putra juga menanyakan apakah Apin BK pernah bertemu dengannya. Apin kemudian menyebut tidak pernah.

Baca Juga:Alasan Polisi Pelat 'RF' Bukan Lagi Nopol Sakti di Jalan, Ganti Kode Rahasia?

Panca mengatakan bahwa bos judi itu harus menghadapi serangkaian proses hukum di persidangan.

"Tolong sampaikan yang sebenarnya di persidangan. Jangan kamu ngarang sana-sini yang tidak benar. Saya tegaskan sama kamu Pak Apin konsorsium 303 itu fitnah," kata Panca.

Berita Terkait

Sementara untuk kasus pidananya ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

sumatera | 22:05 WIB

Kesepakatan yang dicapai, pertama tidak ada pembongkaran Pondok Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj, kedua menghentikan kegiatan dan ada evaluasi dari Polda Sumut.

sumut | 17:02 WIB

FB tidak menjalankan tugasnya selama tiga bulan karena sakit yang dideritanya.

sumatera | 17:35 WIB

Tim menemukan mobil Avanza BK 1976 FB yang dicurigai gerak geriknya. Kendaraan itu pun diperiksa.

sumatera | 15:52 WIB

Selanjutnya, FB dan barang bukti diserahkan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

sumut | 21:06 WIB

News

Terkini

Hakim juga memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan sementara segera setelah putusan ini diucapkan.

News | 16:41 WIB

Terkait itu, Bobby menyampaikan kepada seluruh massa PBB bahwa Kota Medan selama ini damai.

News | 15:57 WIB

Jemaat kesulitan untuk beribadah di dalam pusat perbelanjaan modern di sana karena terkendala izin.

News | 15:13 WIB

Dari pelacakan menunjukan mobil korban berada di pinggir Jalan Kelambir V.

News | 22:41 WIB

Hadi menjelaskan Aiptu FB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut ini sudah tiga bulan tidak masuk kerja.

News | 16:43 WIB

Job Fair mini yang berlangsung selama satu hari ini pun langsung diserbu para pencari kerja.

News | 16:29 WIB

Para pelaku lalu merampas kendaraan korban dan meninggalkan lokasi kejadian.

News | 15:31 WIB

Selanjutnya, FB dan barang bukti diserahkan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

News | 21:06 WIB

Produksi UMKM ini dinamai Celibu (Cemilan Lidah Buaya).

News | 19:10 WIB

Dirinya mengaku kehadiran pasukan Brimob untuk memelihara keamanan dalam negeri dan mencintai situasi Kamtibmas.

News | 18:42 WIB

Lokasinya di Masjid Jamik Baiturrahim Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

News | 17:40 WIB

Warga antusias turut memeriksakan kesehatannya, apalagi kegiatan ini juga terbuka untuk masyarakat desa lainnya.

News | 18:45 WIB

Jumlah itu turun 0,39 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).

News | 17:49 WIB

Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.

News | 16:49 WIB

Selain memantau di dalam persidangan, kata Frans, pihaknya juga memantau di luar persidangan tuntutan terhadap terdakwa Apin BK.

News | 14:52 WIB
Tampilkan lebih banyak