Kapolda Sumut Tegaskan Tak Terlibat Konsorsium 303

Dalam kesempatan itu, Panca menanyakan soal Konsorsium 303 yang sebelumnya sempat ramai di media sosial.

Suhardiman
Jum'at, 27 Januari 2023 | 13:19 WIB
Kapolda Sumut Tegaskan Tak Terlibat Konsorsium 303
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat menanyai bos judi online Apin BK. [Suara.com]

SuaraSumut.id - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan tidak pernah terlibat konsorsium 303 yang bagannya tersebar dan viral di media sosial.

Hal itu dikatakan Panca Putra saat penyerahan berkas, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan judi online dengan tersangka Apin BK pada Kamis (26/1/2023).

"Diserahkannya Apin BK ke JPU disaksikan Kajati Sumut dalam perkara TPPU, membuktikan saya tidak pernah terlibat konsorsium 303," kata Panca Putra.

Awalnya Panca Putra didampingi Wakapolda Brigjend Pol Jawari, Kajati Sumut Idianto, dan pejabat tinggi lainnya melihat barang bukti yang berada di atas truk.

Baca Juga:Jokowi Mendadak Panggil Ketum Nasdem Surya Paloh ke Istana

Panca lalu memanggil Apin BK yang memakai baju bertuliskan Tahanan Polda Sumut. Dalam kesempatan itu, Panca menanyakan soal Konsorsium 303 yang sebelumnya sempat ramai di media sosial.

"Itu benar konsorsium itu? Kenapa sebut-sebut nama saya. Fitnah bagi saya," kata Panca.

Ditanya hal tersebut, Apin BK dan menjawab tidak pernah menyampaikan hal tersebut.

"Bukan dari saya, tidak pernah (menyebutkan nama Kapolda)," ujarnya.

Panca Putra juga menanyakan apakah Apin BK pernah bertemu dengannya. Apin kemudian menyebut tidak pernah.

Baca Juga:Alasan Polisi Pelat 'RF' Bukan Lagi Nopol Sakti di Jalan, Ganti Kode Rahasia?

Panca mengatakan bahwa bos judi itu harus menghadapi serangkaian proses hukum di persidangan.

"Tolong sampaikan yang sebenarnya di persidangan. Jangan kamu ngarang sana-sini yang tidak benar. Saya tegaskan sama kamu Pak Apin konsorsium 303 itu fitnah," kata Panca.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini