Kapolda Sumut Semprot Apin BK Soal Konsorsium Judi Saat Limpahkan Kasus ke Kejati: Kenapa Sebut Nama Saya, Itu Fitnah!

Polda Sumatera Utara (Sumut) melimpahkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online yang menyeret tersangka utama Apin BK ke Kejati Sumut.

Riki Chandra
Kamis, 26 Januari 2023 | 15:27 WIB
Kapolda Sumut Semprot Apin BK Soal Konsorsium Judi Saat Limpahkan Kasus ke Kejati: Kenapa Sebut Nama Saya, Itu Fitnah!
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melimpahkan kasus TPPU Judi Online Apin BK ke Kejati Sumut. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) melimpahkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online yang menyeret tersangka utama Apin BK ke Kejati Sumut, Kamis (26/1/2023).

Proses pelimpahan kasus pencucian uang judi online dari Polda Sumut ke Kejati Sumut ini disaksikan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Kapolda Sumut juga bertanya langsung kepada tersangka Apin BK mengenai isu konsorsium judi yang turut mencatut nama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

"Kenapa sebut-sebut nama saya?" tanya Irjen Panca Putra Simanjuntak kepada Apin BK.

Baca Juga:15 Tersangka Kasus Judi Online Apin BK Diserahkan ke Kejaksaan

Mendengar itu, Apin BK lalu menjelaskan tidak pernah menyampaikan hal tersebut. "Bukan dari saya, tidak pernah (menyebutkan nama Kapolda)," ungkapnya.

Kapolda lantas menanyakan apakah sebelumnya mereka berdua dan apakah Apin BK pernah memberikan uang atau tidak.

Apin BK juga menjawab kalau dirinya tidak pernah bertemu dengan Kapolda Sumut, dan juga tidak pernah memberikan uang.

"Saya gak terima itu, fitnah bagi saya," tegas Kapolda Sumut.

Lebih lanjut, Irjen Panca menyampaikan kalau pernyataan Apik BK itu menunjukkan konsorsium judi 303 yang membawa namanya tidak benar.

Baca Juga:Total Aset Bos Judi Online Apin BK yang Disita Rp 158 Miliar

"Ini adalah bukti konsorsium yang disebar luaskan memfitnah nama itu tidak benar. Ini komitmen saya (memberantas judi)," katanya.

"Saya tidak pernah tahu tentang yang bersangkutan dan tidak pernah menerima apapun ini menjadi komitmen Polri kasus judi online harus tuntas," sambungnya.

Kapolda mengatakan pengungkapan ini menjadi pelajaran mahal bagi pelaku perjudian agar tidak bermain-main di Sumut.

"Karena judi memiskinkan masyarakat kita," ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolda menuturkan total barang bukti yang dilimpahkan bernilai Rp 157, 795 miliar.

"Barang bukti yang disita sebanyak 26 sertifikat hak milik dan ada 19 aset bangunan, 7 aset bangunan di Medan, 3 aset tanah di Kabupaten Samosir serta barang barang lainnya. Ada 21 jetski yang kita sita dan dua unit kapal speedboat," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini