Kapolda Sumut Semprot Apin BK Soal Konsorsium Judi Saat Limpahkan Kasus ke Kejati: Kenapa Sebut Nama Saya, Itu Fitnah!

Polda Sumatera Utara (Sumut) melimpahkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online yang menyeret tersangka utama Apin BK ke Kejati Sumut.

Riki Chandra
Kamis, 26 Januari 2023 | 15:27 WIB
Kapolda Sumut Semprot Apin BK Soal Konsorsium Judi Saat Limpahkan Kasus ke Kejati: Kenapa Sebut Nama Saya, Itu Fitnah!
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melimpahkan kasus TPPU Judi Online Apin BK ke Kejati Sumut. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) melimpahkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online yang menyeret tersangka utama Apin BK ke Kejati Sumut, Kamis (26/1/2023).

Proses pelimpahan kasus pencucian uang judi online dari Polda Sumut ke Kejati Sumut ini disaksikan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Kapolda Sumut juga bertanya langsung kepada tersangka Apin BK mengenai isu konsorsium judi yang turut mencatut nama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

"Kenapa sebut-sebut nama saya?" tanya Irjen Panca Putra Simanjuntak kepada Apin BK.

Baca Juga:15 Tersangka Kasus Judi Online Apin BK Diserahkan ke Kejaksaan

Mendengar itu, Apin BK lalu menjelaskan tidak pernah menyampaikan hal tersebut. "Bukan dari saya, tidak pernah (menyebutkan nama Kapolda)," ungkapnya.

Kapolda lantas menanyakan apakah sebelumnya mereka berdua dan apakah Apin BK pernah memberikan uang atau tidak.

Apin BK juga menjawab kalau dirinya tidak pernah bertemu dengan Kapolda Sumut, dan juga tidak pernah memberikan uang.

"Saya gak terima itu, fitnah bagi saya," tegas Kapolda Sumut.

Lebih lanjut, Irjen Panca menyampaikan kalau pernyataan Apik BK itu menunjukkan konsorsium judi 303 yang membawa namanya tidak benar.

Baca Juga:Total Aset Bos Judi Online Apin BK yang Disita Rp 158 Miliar

"Ini adalah bukti konsorsium yang disebar luaskan memfitnah nama itu tidak benar. Ini komitmen saya (memberantas judi)," katanya.

"Saya tidak pernah tahu tentang yang bersangkutan dan tidak pernah menerima apapun ini menjadi komitmen Polri kasus judi online harus tuntas," sambungnya.

Kapolda mengatakan pengungkapan ini menjadi pelajaran mahal bagi pelaku perjudian agar tidak bermain-main di Sumut.

"Karena judi memiskinkan masyarakat kita," ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolda menuturkan total barang bukti yang dilimpahkan bernilai Rp 157, 795 miliar.

"Barang bukti yang disita sebanyak 26 sertifikat hak milik dan ada 19 aset bangunan, 7 aset bangunan di Medan, 3 aset tanah di Kabupaten Samosir serta barang barang lainnya. Ada 21 jetski yang kita sita dan dua unit kapal speedboat," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini