Kapolda Sumut Semprot Apin BK Soal Konsorsium Judi Saat Limpahkan Kasus ke Kejati: Kenapa Sebut Nama Saya, Itu Fitnah!

Polda Sumatera Utara (Sumut) melimpahkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online yang menyeret tersangka utama Apin BK ke Kejati Sumut.

Riki Chandra
Kamis, 26 Januari 2023 | 15:27 WIB
Kapolda Sumut Semprot Apin BK Soal Konsorsium Judi Saat Limpahkan Kasus ke Kejati: Kenapa Sebut Nama Saya, Itu Fitnah!
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melimpahkan kasus TPPU Judi Online Apin BK ke Kejati Sumut. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) melimpahkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online yang menyeret tersangka utama Apin BK ke Kejati Sumut, Kamis (26/1/2023).

Proses pelimpahan kasus pencucian uang judi online dari Polda Sumut ke Kejati Sumut ini disaksikan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Kapolda Sumut juga bertanya langsung kepada tersangka Apin BK mengenai isu konsorsium judi yang turut mencatut nama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

"Kenapa sebut-sebut nama saya?" tanya Irjen Panca Putra Simanjuntak kepada Apin BK.

Baca Juga:15 Tersangka Kasus Judi Online Apin BK Diserahkan ke Kejaksaan

Mendengar itu, Apin BK lalu menjelaskan tidak pernah menyampaikan hal tersebut. "Bukan dari saya, tidak pernah (menyebutkan nama Kapolda)," ungkapnya.

Kapolda lantas menanyakan apakah sebelumnya mereka berdua dan apakah Apin BK pernah memberikan uang atau tidak.

Apin BK juga menjawab kalau dirinya tidak pernah bertemu dengan Kapolda Sumut, dan juga tidak pernah memberikan uang.

"Saya gak terima itu, fitnah bagi saya," tegas Kapolda Sumut.

Lebih lanjut, Irjen Panca menyampaikan kalau pernyataan Apik BK itu menunjukkan konsorsium judi 303 yang membawa namanya tidak benar.

Baca Juga:Total Aset Bos Judi Online Apin BK yang Disita Rp 158 Miliar

"Ini adalah bukti konsorsium yang disebar luaskan memfitnah nama itu tidak benar. Ini komitmen saya (memberantas judi)," katanya.

"Saya tidak pernah tahu tentang yang bersangkutan dan tidak pernah menerima apapun ini menjadi komitmen Polri kasus judi online harus tuntas," sambungnya.

Kapolda mengatakan pengungkapan ini menjadi pelajaran mahal bagi pelaku perjudian agar tidak bermain-main di Sumut.

"Karena judi memiskinkan masyarakat kita," ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolda menuturkan total barang bukti yang dilimpahkan bernilai Rp 157, 795 miliar.

"Barang bukti yang disita sebanyak 26 sertifikat hak milik dan ada 19 aset bangunan, 7 aset bangunan di Medan, 3 aset tanah di Kabupaten Samosir serta barang barang lainnya. Ada 21 jetski yang kita sita dan dua unit kapal speedboat," ungkapnya.

Panca mengungkapkan dengan pelimpahan ini nantinya akan memasuki tahap proses persidangan di pengadilan.

"Hari ini kita resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti menjadi tanggung jawab teman-teman jaksa penuntut umum untuk selanjutnya diproses mekanisme sistem peradilan pidana melalui proses sidang pengadilan," tukasnya.

Diketahui, Apin BK yang disebut terlibat kerajaan judi ini ternyata dalam incaran Polda Sumut. Pasalnya bisnis judi online ABK yang kantornya berada di Kompek Cemara Asri Deli Serdang, beberapa waktu lalu digerebek Polda Sumut.

Penggerebekan berlangsung pada Selasa (9/8/2022) dinihari. Lokasi ini diduga kuat sebagai operator situs judi online terbesar di Sumut LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.

Dalam penggerebekan itu ratusan unit komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar situs judi online diamankan polisi.

Apin BK yang sebelumnya sempat kabur akhirnya ditangkap di Malaysia, pada Jumat (14/8/2022) kemarin.

Kontributor : M. Aribowo

Berita Terkait

Selain memantau di dalam persidangan, kata Frans, pihaknya juga memantau di luar persidangan tuntutan terhadap terdakwa Apin BK.

sumut | 14:52 WIB

Selain dipecat dari Polri, Achiruddin juga menjadi tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan.

sumatera | 15:17 WIB

Panca mengatakan bahwa Achiruddin yang notabene anggota Polri seharusnya tidak membiarkan penganiayaan terjadi di depan matanya.

sumut | 23:48 WIB

Saat itu kondisi jalan terlihat padat dan masih digenangi banjir.

sumatera | 15:00 WIB

Hotman Paris bahkan menyenggol Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan mendesaknya untuk memproses hukum terkait meninggalnya wanita tersebut.

sumatera | 11:48 WIB

News

Terkini

Warga menemukan korban tergeletak tak bergerak, memakai daster dan mulut berdarah.

News | 19:33 WIB

Kesepakatan yang dicapai, pertama tidak ada pembongkaran Pondok Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj, kedua menghentikan kegiatan dan ada evaluasi dari Polda Sumut.

News | 17:02 WIB

Hakim juga memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan sementara segera setelah putusan ini diucapkan.

News | 16:41 WIB

Terkait itu, Bobby menyampaikan kepada seluruh massa PBB bahwa Kota Medan selama ini damai.

News | 15:57 WIB

Jemaat kesulitan untuk beribadah di dalam pusat perbelanjaan modern di sana karena terkendala izin.

News | 15:13 WIB

Dari pelacakan menunjukan mobil korban berada di pinggir Jalan Kelambir V.

News | 22:41 WIB

Hadi menjelaskan Aiptu FB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut ini sudah tiga bulan tidak masuk kerja.

News | 16:43 WIB

Job Fair mini yang berlangsung selama satu hari ini pun langsung diserbu para pencari kerja.

News | 16:29 WIB

Para pelaku lalu merampas kendaraan korban dan meninggalkan lokasi kejadian.

News | 15:31 WIB

Selanjutnya, FB dan barang bukti diserahkan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

News | 21:06 WIB

Produksi UMKM ini dinamai Celibu (Cemilan Lidah Buaya).

News | 19:10 WIB

Dirinya mengaku kehadiran pasukan Brimob untuk memelihara keamanan dalam negeri dan mencintai situasi Kamtibmas.

News | 18:42 WIB

Lokasinya di Masjid Jamik Baiturrahim Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

News | 17:40 WIB

Warga antusias turut memeriksakan kesehatannya, apalagi kegiatan ini juga terbuka untuk masyarakat desa lainnya.

News | 18:45 WIB

Jumlah itu turun 0,39 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).

News | 17:49 WIB
Tampilkan lebih banyak