Pelayanan Bus Samsat dan SIM Keliling di Medan Beroperasi 24 Jam, Catat Lokasinya

Berikut sejumlah lokasi pelayanan bus Samsat dan SIM keliling di Medan:

Suhardiman
Senin, 11 September 2023 | 13:35 WIB
Pelayanan Bus Samsat dan SIM Keliling di Medan Beroperasi 24 Jam, Catat Lokasinya
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (Instagram/Simrestabesbdg1)

Lokasi pelayanan Samsat dan SIM keliling berikutnya berada di samping Graha Gapari di Jalan Putri Hijau Medan. Pelayanan Samsat dan SIM keliling selama 24 jam mulai 14 hingga 16 September 2023.

3. J.City Medan Johor

Pelayanan Samsat dan SIM keliling selama 24 jam juga berada di J City Medan Johor, mulai 17 hingga 19 September 2023.

4. Ring Road City Walks (RCW)

Baca Juga:Jokowi Tebar 210 Ribu Ton Beras Buat Rakyat Miskin Setiap Bulan

Lokasi pelayanan Samsat dan SIM keliling 24 jam juga tersedia di Ringroad City Waks, Jalan Ringroad - Medan Sunggal mulai 20 s/d 23 September 2023.

Berkas yang Mesti Disiapkan

- Bayar Pajak Tahunan Kendaraan:
1. E-KTP pemilik kendaraan
2. STNK & SKPD asli dengan nama pemilik sama dengan KTP

- Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM adalah:

1. SIM lama Anda
2. E-KTP
3. Hasil RIKKES Jasmani
4. Hasil Tes Psikologi

Baca Juga:Gencar Razia Uji Emisi, Viral Mobil Pemprov DKI Keluarkan Asap Tebal: Polusi Bro!

Sementara untuk biaya perpanjangan SIM, berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya penerbitan SIM Perpanjangan adalah:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini