SuaraSumut.id - Satuan Lantas Polres Langkat bersam Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), memasang rambu-rambu lalu lintas di jalan yang dianggap rawan dan sering terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
"Faktor terjadinya laka lantas itu sendiri bisa saja terjadi karena faktor manusianya (kelalaian dalam mengemudikan kendaraan)," kata Kasat Lantas Polres Langkat AKP Hosea Ginting, Rabu (26/10/2022).
Hosea menyebutkan, kecelakaan lalu lintas juga disebabkan kondisi jalan yang rusak, menikung, tidak tersedianya rambu-rambu sebagai peringatan yang terpasang di pinggir jalan, dan bisa saja kendaraan yang tidak laik.
"Betapa pentingnya pengemudi dalam menjalankan kendaraan untuk selalu hati-hati dan selalu memperhatikan sekitar jalan yang dilalui," ucapnya.
Baca Juga:Personel Polres Langkat Diperiksa Propam Gegara Tangkap Anggota DPRD
Ia mengatakan apabila lalai akan menyebabkan kecelakaan mengingat kondisi jalan di wilayah hukum Polres Langkat yang berbatasan dengan Provinsi Aceh memiliki lintasan lurus.
"Aspal yang bagus, pengemudi harus selalu menjaga kecepatan kendaraan dengan baik dan aman," katanya.
Hosea menambahkan jika tidak di antisipasi dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas guna di berikan peringatan kepada pemakai jalan maka bisa berpotensi menimbulkan laka lantas. (Antara)