SuaraSumut.id - Sebanyak 32 orang personel Polres Langkat naik pangkat dari Briptu hingga AKP. Kenaikan pangkat para perwira itu dipimpin Kapolres AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang dalam upacara resmi di lapangan Jananuraga, Jumat (30/6/2023).
AKBP Faisal mengatakan, kenaikan pangkat bukanlah hak mutlak yang nelekat pada setiap anggota Polri, tetapi merupakan penghargaan berdasarkan penilaian dan pemenuhan priode waktu tertentu.
Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan anugerah dan penghargaan yang perlu disyukuri, dimana penilaian itu dapat menunjukkan kinerja, sikap dan bentuk tanggung jawab yang baik, sehingga pantas diberikan kenaikan pangkat, katanya.
"Setiap kenaikan pangkat akan diikuti dengan tuntutan peningkatan kerja, rasa tanggung jawab yang perlu terus diperhatikan. Jangan sampai menerima kenaikan pangkat, kr depan justru menunjukkan kinerja dan tanggung jawab yang menurun, hal itu akan menciderai pengusulan kenaikan pangkat selanjutnya," katanya.
Kapolres Langkat itu juga mengatakan, ke depan tuntutan akan pelaksanaan tugas kepolisian semakin meningkat dan kompleks. Dimana saat ini sedang melaksanakan pengamanan tahapan pemilu.
"Tingkatkan pelaksanaan patroli, lakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat , tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, di Langkat, guna bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai dan sejuk," katanya.
Sebanyak 32 personel naik pangkat yaitu dari Bripda ke Briptu enam personel, dari Briptu ke Brigpol sembilan personel, dari Brigpol ke Bripka empat personel, dari Bripka ke Aipda satu personel, dari Aipda ke Aiptu sembilan personel.
Lalu, dari Ipda ke Iptu sebanyak satu personel, Iptu ke AKP Abdi satu personel dan Iptu ke AKP satu personel. (Antara)
Baca Juga:Personel Polres Langkat Diperiksa Propam Gegara Tangkap Anggota DPRD